“Barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan di kantong depan baju tersangka HM. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Aan Sriyanto.
Operasi ini menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum mereka.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu polisi dalam mengungkap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.