
Jaamsumsel.com – Jajaran Polres Musi Banyuasin terus menggalakkan Operasi Senpi Musi 2025 dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyalahgunaan senjata api rakitan di tengah masyarakat.
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Polsek Bayung Lencir dan Polsek Tungkal Jaya kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari unsur pemerintahan desa yang menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Bertempat di Mapolsek Bayung Lencir, Lurah Bayung Lencir menyerahkan secara langsung satu pucuk senjata api rakitan kepada Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir.