
“Intinya, perlu kami sampaikan, perkembangan kasus ini bahwa terlapor (HA) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan” Lanjut Imam.
Insiden penganiayaan terjadi Minggu 13 April 2025 sekira pukul 16.30 wib di RT 005 Dusun 2 Pemekaran Desa Pangkalan Tungkal Kec Tungkal Jaya Kab Muba. Diduga ada dendam antara keduanya sehingga tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu secara berulang-ulang pada bagian kepala dan wajah hingga menyebabkan korban mengalami luka.
“Korban sempat dibawa ke Puskemas Peninggalan,namun tidak lama mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia” Ujar Imam.
“Tersangka saat ini sudah ditahan guna ke tingkat penyidikan selanjutnya. (Aj).