
Saat ini pemerintah dan pihak terkait sedang mengodok tata kelola sumur masyarakat yang menghasilkan minyak tersebut, maka dari itu, dihimbau kepada para pelaku untuk menunggu selesainya tata kelola tersebut. Sebelum ada tata kelola yang dibuat pemerintah agar seluruh pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut.
“Diharapkan pelaku mengikuti himbauan ini, untuk keselamatan masyarakat. Polres Muba siap bersinergi dengan pihak pihak terkait untuk penanganan ilegal drilling dan ilegal refenery yang ada di Kab.Muba demi kemakmuran masyarakat dan situasi kamtibmas yang kondusif.
Tidak hanya itu saja, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal drilling maupun ilegal refenery.