
Kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak dari personil, tetapi merupakan penghargaan yang diberikan setelah terpenuhinya berbagai kewajiban, persyaratan dan penilaian terlebih dahulu terhadap prestasi, dedikasi, loyalitas dan prilaku tidak tercela.
Tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbul kemampuan dan prestasi yang telah dicapai, sehingga seseorang yang telah menyandang pangkat tertentu dituntut adanya kwalitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sepadan dengan pangkat yang disandangnya, oleh karena itu kenaikan pangkat yang telah diberikan tersebut diharapkan berpengaruh juga terhadap peningkatan motivasi dan etos kerja serta dapat menjadi suri tauladan dilingkungan kerjanya. Harap Kapolres.