
Martapura – Tim Gabungan dari Shadow Walet (SW) Sat Reskrim Polres Oku Timur Dalam pres conference nya berhasil Ungkap aksi Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pembunuhan berencana, Kurang dari 1 x 24 Jam dapat terungkap pada Jumat (21/06/2024) sekitar pukul 23.30 Wib.
Pelaku Muhamad Yasir alias Putra (30) merupakan warga Desa Pandan Agung RT 003 RW 002, Kecamatan Madang Suku II OKU Timur.
Bersama Kasat Reskrim, AKP Mukhlis, SH, MH, dan Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro,SH, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung kedua nya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH dalam pres confrens nya engatakan bahwa pelaku terlibat aksi kriminalitas pembunuhan berencana yang disertai Curas Yang menyebabkan korban US (16) warga Dusun, Kemang Raya Desa Pujo Rahayu RT 002 RW 001 Kecamatan Belitang, OKU Timur meninggal dunia.