Menurutnya kejadian tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, bertempat di lokasi Yard SPU Abab II yang beralamat di Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Pencurian yang melibatkan tiga sekawan ini diketahui berawal pada saat Satuan Pengamanan (Satpam) PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field melakukan patroli diwilayah Adera.

” Saat Patroli mereka melihat 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Toyota Hilux warna hitam sedang berjalan dengan muatan berat, karena curiga kemudian mobil tersebut dihentikan,” kata Kapolsek Penukal Abab.
Setelah diperiksa lanjutnya, dalam mobil tersebut ada dua orang dan membawa potongangan besi yang berada di bak belakang yang diduga barang hasil curian.