
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH.MH. saat dibincangi tribratamubanews hari Senin (03/06/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atas nama HM tersebut.
Tersangka kami tangkap saat berada di persembunyiannya di Desa Ledeng Kecamatan Cidadap Bandung pada hari Jumat (31/05/2024) yang selanjutnya kami bawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dalam melakukan aksinya berdua dengan kawannya yang sekarang masih buron, ia kenal dengan korban karena ia sering mencuci mobil ditempat tersangka bekerja sebagai tukang cuci mobil, dan pada saat sebelum kejadian antara tersangka dan korban sudah janjian untuk ketemuan yang kemudian terjadilah pembunuhan terhadap korban diduga menggunakan palu dan pisau, karena saat ditemukan di TKP korban menderita luka jebol pada bagian kepala dan luka tusuk pada leher . ungkap Eko.