Dalam keterangan persnya, Kapolsek Lawang Kidul menjelaskan bahwa korban pembunuhan diketahui berinisial S. Sementara itu, tersangka berinisial AF bin S (29), merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif pribadi yang diduga dipicu oleh rasa kesal dan dendam.
“Tersangka merasa tersinggung karena dipanggil dengan kata-kata kasar oleh korban. Diketahui sebelumnya keduanya memang pernah terlibat perselisihan,” ungkap Iptu Andaru dalam konferensi pers tersebut.
Modus operandi kejadian bermula saat tersangka hendak mandi di sungai Desa Keban Agung. Di lokasi, tersangka bertemu dengan korban yang kemudian melontarkan kata-kata provokatif. Dalam kondisi emosi, tersangka yang sudah memegang sebilah pisau di tangan kirinya, langsung mencabut senjata tajam tersebut dan menusuk korban satu kali ke arah dada bagian kiri hingga korban jatuh dan tewas di tempat. Setelah itu, senjata tajam dibuang ke sungai dan tersangka langsung meninggalkan lokasi.