Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga membobol kandang milik korban bernama Rohmah (67), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian. Pelaku kemudian membawa kabur empat ekor kambing milik korban.
Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain Marlina (37) dan Syafarudin (45), yang juga merupakan warga setempat. Dari keterangan mereka, peristiwa tersebut diketahui tak lama setelah kejadian dan langsung dilaporkan ke Polsek Indralaya.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriyansyah, S.E. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.