Dari kedelapan tersangka, sebelum
melakukan pencurian dengan kekerasan, tersangka Budi dan Agus sebelumnya meminjam senjata api rakitan milik Malik.
“Dari keterangan tersebut kemudian
Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Satreskrim Polsek Sanga Desa dan Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah diketahui keberadaan tersangka Budi Santoso, kemudian anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Budi di Desa Kemiri Kecamatab Kemiri Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.” Paparnya.
Dari keterangan tersangka Budi Santoso membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Keban bersama dengan teman -temannya.