
Kemudian, lanjut Kapolres, anggota opsnal Satres Narkoba Polres OKU Timur menuju rumah milik pelaku inisial SP dan ST di rumah tersebut, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, terdapat 5 orang pelaku yang mencoba melarikan diri namun tertangkap dan pada saat itu kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan alat berupa bong dan pirex kaca yang berisikan narkoba jenis sabu dan berdasar kan kelima pelaku mereka mengaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang mana kelima pelaku berinisial MW, SP, RA, KM Dan NK,” jelasnya.
Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penggeladahan terhadap rumah tersebut kemudian ditemukan satu buah tas selempang warna coklat merk polo pideng yang ditemukan di sela-sela antara dinding rumah dan dinding kamar mandi rumah.