
“Saat ini para pelaku sudah kita limpahkan ke sat res narkoba untuk tindak lanjut pemeriksaan selanjutnya” Ujar wahyudi.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (aj).