Tambahnya, setelah berhasil dibekuk, Pelaku berikut barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha merek R15 dan 1 Kotak Handphone Vivo Y01 diamankan ke Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Share this:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.