Setelah kejadian, korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba). Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Unit Pidum Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, petugas akhirnya berhasil menangkap Saddan yang sidah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor korban saat melihat korban terjatuh akibat kecelakaan.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Ahfi Abrianto mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.