
Dengan kemenangan ini, Kabupaten Muba juga dipercaya untuk mewakili Sumatera Selatan ke tingkat nasional, yang akan dinilai langsung oleh Mabes Polri.
Adapun kawasan yang dijadikan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yakni dimulai dari Bundaran Tugu Bintang Sekayu hingga Simpang Kelurahan Balai Agung, sepanjang kurang lebih 4 kilometer.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan klasifikasi penilaian meliputi fasilitas lalu lintas, keberadaan dan kinerja petugas gabungan di lapangan, serta pelaksanaan operasional di lapangan. Di sepanjang jalur ini angka kecelakaan lalu lintas juga relatif rendah,” jelas AKP Pandri.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Muba.