
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Keluang Akp. Hendra Sutisna SH, saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Senin (27/05/2024) membenarkan adanya terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut .
GT (23) terduga pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini datang ke Polres Muba dengan diantar keluarganya untuk menyerahkan diri, dimana sebelumnya tim gabungan dari Polsek Keluang dan Polres Muba gencar melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut, bahkan kami sempat mengejarnya di Jambi, juga tempat kediaman tersangka sudah kami datangi, dan mungkin karena ketakutan, akhirnya ia diserahkan keluarganya ke Polres Muba pada hari Jum’at (24/05/2024), dan setelah tersangka diamankan, peristiwa tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-07/V/2024/Spk/Polsek Keluang/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 25 Mei 2024. Jelasnya.