
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pungli yang meresahkan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti uang tunai,” ujar AKP Johan Syafri.
http://Jaamsumsel
Saat ini, Aan Saputra beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang I untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah mengambil data diri pelaku dan berencana memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan berikan imbauan keras agar pelaku tidak lagi melakukan pungutan liar. Surat pernyataan juga akan dibuat sebagai bentuk penekanan,” tegas AKP Johan Syafri.