
Tribratamubanews.com. Muba – Polres Musi Banyuasin (Muba) memberikan himbauan bagi pelaku ilegal drilling dan ilegal refenery untuk menghentikan aktivitasnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu disampaikan Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga SH S.IK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Muba AKP Nazaruddin, SE, Msi
Menurutnya, himbauan ini dilakukan karena aktivitas tersebut berdampak negatif atau membahayakan, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat yang melakukan penambangan ilegal dan masyarakat sekitar.
“Dua kegiatan itu memiliki dampak negatif dan risiko tinggi, bahkan bisa menyebabkan korban jiwa.
Kami berharap para pelaku memahami risikonya dan segera menghentikan kegiatannya,” tegasnya.