160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tiga Pelaku Curat Ranmor Rumah ditangkap Polisi Empat Lawang

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.com. Empat Lawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di kediaman korban atas nama Ihsan Nopiko bin Zainul, warga Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi T 6654 OD di dapur rumahnya. Setelah itu, korban mengunci pintu rumah dan beristirahat. Namun, pada pukul 04.30 WIB, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mendapati pintu belakang rumah telah terbuka dan sepeda motornya hilang. Di sekitar jendela kamar juga ditemukan satu batang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel dan masuk ke dalam rumah.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT