
JAAMSUMSEL.com – Pelarian Jemat (41), warga dusun I Desa Tanding Marga Kec.Penukal Kab.Pali, yang selama satu tahun ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian. Berakhir. Sabtu, (26/04/25).
Pelaku ditangkap polisi setelah menghilang dari kejaran polisi.
Kepala kepolisian resor musi banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik Mh melalui Kapolsek Bayung Lincir Iptu Wahyudi, Sh mengatakan penangkapan terhapat tersangka Jemat dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang kembali ke bayung Lincir.
“Setelah dapat informasi tersebut dari masyarakat, Unit reskrim kita dipimpin kanit res Iptu Agus Kurniawan,S.Psi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku” Ungkapnya kepada kantor berita jaamsumsel.com, Senin, (28/04/25) pagi tadi.