
JAAMSUMSEL.com – Tim Reskrim Polsek Belitang I bergerak cepat menindaklanjuti laporan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi senyap bertajuk “Sikat Preman” yang digelar pada Jumat (9/5/2025) Pagi.
http://Jaamsumsel
Pria paruh baya yang diduga kuat melakukan pungli di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, berhasil diamankan.
Pria tersebut diketahui bernama Aan Saputra Bin Hasan, berusia 53 tahun, dan berprofesi sebagai buruh. Ironisnya, saat diamankan, petugas hanya menemukan uang tunai sebesar Rp 52.000 (lima puluh dua ribu rupiah) yang diduga hasil dari praktik haram tersebut.
http://Jaamsumsel
Operasi penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, SE, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, SH, beserta anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I.