JAAMSUMSEL.com – Dua dari Empat pelaku pencurian buah kelapa sawit dikebun warga Desa Gajah Mati Kec.Babat Supat Kab. Muba. Diamankan aparat kepolisian Babat Supat setelah beraksi pada Selasa (13/05/25) Subuh dini hari pukul 03.30 Wib.
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, Sh Mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, MH menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni SI (25) dan JS (35) keduanya merupakan warga Desa Teluk Kijing Kec. Lais Kab. Muba.
Mereka tertangkap tangan oleh warga kelompok 3 yang saat itu sedang melaksanakan jaga dan patroli.
“Para pelaku ini tertangkap tangan oleh warga kelompok 3 milik kelompok. Siang nya jam 10 pagi kita menerima serahan dari warga Village 2 Desa Gajah Mati bersama dengan ketua KUB (Kelompok Usaha Bersama) DWI JAYA An M.RUSDI”Tutur Marlin dalam keterangannya Rabu, (14/05/25).