
Jaamsumsel.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah dusun II rimba ukur desa suka maju Kecamatan Babat Supat kab. muba diamankan dalam dua penangkapan berbeda yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025. Satu dari pelaku terjaring setelah disebut oleh tersangka lain saat dalam perjalanan menuju Mapolres Muba.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga tersangka, yakni Sunardi (32), Yodi Hermanto (39), dan Arisman (29), di sebuah pondok di Dusun II Rimba Rakit desa suka maju Kecamatan Babat Supat.