jaamsumsel.com – Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku berinisial AN (41), warga Dusun I Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, berhasil diamankan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean mengatakan, kasus tersebut bermula dari peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari di sebuah pondok yang berada di area kebun karet Desa Tanjung Dalam.
“Korban atas nama Rusdianto meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Hutahaean ,Minggu (7/6/2026).