
Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan dan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR), pompa air, selang pemadam, serta personel yang ditugaskan dalam penanganan darurat kebakaran.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polri dalam memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Keluang siap menghadapi musim kemarau dan potensi karhutbunla.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan, termasuk PT. Hindoli, benar-benar siap baik secara teknis maupun personel dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan. Hal ini penting demi keselamatan bersama dan mencegah kerugian lingkungan serta ekonomi,” ujar IPTU Alvin Adam.