“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan alam agar tetap aman dan kondusif serta terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” imbaunya.
Selain menyampaikan pesan terkait pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemasangan spanduk larangan membakar lahan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan terkendali.