
Terbaru, Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kapolsek Sanga Desa menerima penyerahan satu pucuk senpira laras panjang dengan gagang coklat beserta 1 gumpal sabut kelapa, 4 potong kep, 1 botol berisi bubuk mesiu, dan 5 potong timah. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Macang Sakti, Sdr. Arifai Jasak, dan kini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH mengapresiasi kesadaran warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan.
“Alhamdulillah, empat Polsek jajaran kita telah menerima serahan senjata api ilegal dari warga. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama seluruh pihak,” ungkap hutahean