Untuk menjaga pemerataan, setiap konsumen dibatasi maksimal dua kemasan (10 kilogram) dan tidak diperbolehkan memperjualbelikannya kembali.
Kapolsek Babat Supat menyampaikan, kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Muba mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran.
“Gerakan Pangan Murah menjadi langkah nyata meringankan beban masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan harga,” ujarnya.
Hingga 23 September 2025, total capaian distribusi beras SPHP Polres Muba telah mencapai 197 ton, sejalan dengan tujuan Bulog untuk melindungi konsumen serta memastikan ketersediaan pangan di wilayah Musi Banyuasin.
Gerakan Pangan Murah Polres Muba diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan memberikan kemudahan akses beras berkualitas bagi masyarakat dengan harga terjangkau.