JAAMSUMSEL com – Kapolsek Sungai Lilin Akp Jon kenedi, Sh, Msi bersama personil dan anggotanya turun langsung kelokasi ilegal driling disungai Parung kec sungai lilin. Senin, (05/05/25) Pagi
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan himbauan agar para pemilik usaha ilegal driling tersebut segera menghentikan aktivitasnya.
http://Jaamsumsel
Dalam kunjungannya, Akp Jon meminta kepada para pemilik usaha ilegal driling untuk membongkar tempat usaha mereka secara mandiri. Jika tidak di indahkan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan melibatkan personil gabungan.

“Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal driling yang ada di parung kec. Sungai lilin. Kami imbau para pemilik untuk membongkar usaha mereka secara mandiri” ujar Jon.
Sebagai bentuk sosialisasi lebih lanjut, kepolisian juga memasang spanduk yang berisi peringatan agar aktivitas ilegal driling segera dihentikan. Akp jon juga menegaskan bahwa usaha ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran serta merusak lingkungan.
http://Jaamsumsel
“Saya harap kegiatan ini dapat dihentikan karena bisa merusak lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga, dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal driling tersebut.
“kita akan terus lakukan himbauan ini agar pemilik ilegal drilling segera membongkar usaha ilegalnya secara mandiri sambil menunggu perpres sebagai tata kelola”tutupnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal driling di wilayah Muba serta mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya. (Aj).