160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Maling Sepeda Listrik DiBabat Supat, Pelaku ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

JAAMSUMSEL.com – Seorang pelaku pencuri sepeda motor listrik yang beroperasi Sabtu, (07/12/24) Pagi di depan rumah korban di dusun IV desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba Lalu. Akhirnya ditangkap Polisi Polsek Babat Supat. Kamis, (08/05/25) Sore.

 

Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Sh Mh melalui Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dan penyelidikan, yang kehilangan satu unit Sepeda Listrik warna hitam merk AVIATOR Elektric Bike yang sedang terparkir di depan rumah korban.

http://jaamsumsel

“Kita dapat laporan dari korban, dan memerintahkan anggota kita untuk langsung lakukan penyelidikan”ujar marlin kepada media. (Sabtu, 10/05/2025) Siang tadi

 

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku telah memantau situasi seputaran rumah korban.

 

Lalu, pelaku bernama ANDRI IRAWAN alias LELEK (22) yang merupakan warga desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba langsung mengambil sepeda listrik milik korban Nusatiti (30) yang terparkir dan langsung membawanya pergi.

http://Jaamsumsel

“Lebih kurang 5 bulan kita mencari keberadaan pelaku dan Alhamdulillah, pelaku yang sudah jadi TO Ops Sikat Musi 1 2025 ini ,Kamis sore kita tangkap”Ujar marlin lagi.

 

Sambungnya, pelaku bersembunyi di Simpang Rawa desa Sukamaju Kec.Babat selama ini. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan kerugian korban sebesar Rp. Rp 3.350.000,00.- (tiga juta tiga ratus lima puluh ribuh rupiah ). (Aj).

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT