160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pelaku Penggelapan motor di empat lawang Ditangkap Polisi di rumahnya

750 x 100 AD PLACEMENT

Empat Lawang – Polres Empat Lawang menangkap Taslim (53) yang diduga menggelapkan sepeda motor milik Nanik Indarti (52) warga tanjung beringin kel.pasar tebing tinggi

“Korban mengaku mengalami kerugian 1(satu) unit sepeda Motor jenis Honda Beat Warna Hitam” Ujar Kasi Humas Iptu Salfia Wardi.

Pelaku Taslim ditangkap unit Reskrim polsek tebing tinggi Tim Macan Kumbang yang dipimpin Ipda Tamson, S.E, Jumat (07/06/24) sore.

Menurut Pengakuan Korban pada Senin (03/06/24) siang, tersangka datang ke rumahnya hendak meminjam sepeda Motor jenis Honda Beat Warna Hitam dengan alasan ingin menemui keluarganya didesa batu raja kec.tebing tinggi kab.empat lawang.

“Habis minjam motor pak, aku kerumah kades untuk minta uang. Tapi kades nyo dak ado” Ujar pelaku

Lanjutnya, lalu pelaku membawa ke arah desa yang hendak di tuju, namun dalam perjalanan pelaku tidak tau nama desa nya.

“Ujungnyo Ku gadaikelah pak motor tu di sebuah toko seharga Rp. 1.000.000,- pak. Habis tu aku ke palembang”ujarnya lagi.

Korban yang merasa dirugikan dan tidak ada etikat baik serta motor tidak kunjung dikembalikan. Menduga motor nya sudah digelapkan akhirnya melaporkan ke Polsek tebing tinggi.

Selanjutnya, Jumat (07/06/24) sore dengan mendapatkan informasi dari masyarakat petugas pun lanngsung menindak lanjutin tentang keberadaan pelaku, akhirnya dapat dibekuk dikediamannya.

karena diduga telah melakukan Tindak Pidana, kini pelaku sudah diamankan di polres dan Pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP Pidana. (Jaamsumsel).

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT