jaamsumsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AO yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area proyek Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, tepatnya di STA 19 Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tersangka sebenarnya berjumlah dua orang. Satu pelaku berinisial AO telah berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar AKP Hutahaean.