Setelah mendapatkan kejelasan informasi tersebut, siang nya polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah milik Juliadi yang berada di Dusun II Desa Toman.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket yang diduga berisi sabu, alat timbang digital, plastik klip bening, skop pipet plastik serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Alhasil, 53 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,71 gram, tiga ball plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu wadah plastik, satu buah skop pipet plastik, satu unit handphone Oppo A5x warna putih dan satu unit handphone ZTE Blade A54 warna hitam langsung di amankan.
“Ia, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”Ujarnya lagi