Jaamsumsel.com – Dalam Ungkap Kasus, Polisi Sat res narkoba polres muba menyebut dua orang pelaku berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar. Senin (1/6/2026).
Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.
“Untuk Kedua pelaku yang diamankan berinisial MAS (26) dan JI (23), keduanya itu merupakan warga Desa Toman, Kec. Babat Toman”Ujar Kasi Humas mewakili kasi Humas.
Lanjutnya, Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H saat mendapatkan informasi dari masyarakat, ia langsung memerintahkan Kanit Idik II IPDA Angga Wibowo, S.H., bersama personel Unit II Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.