
Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad kepada wartawan usai menerima serahan senjata api tersebut di Mapolsek Sungsang.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum dan apabila warga tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan, otomatis akan diproses secara hukum,” tegasnya.