JAAMSUMSELcom – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa itu berlangsung di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dugaan awal, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” kata Hutahaean, Jum’at (19/9/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.