JAAMSUMSEL.COM – Polsek Babat Toman berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka dalam peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman.
Hal ini terjadi, Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Kebakaran diketahui terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal milik AW (45).
Dari hasil penyelidikan Polsek Babat Toman, tersangka sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah. Api diduga berasal dari bara pengapian di bawah tungku penyulingan, yang kemudian merambat dan membakar beberapa tedmon berisi minyak mentah, 1 unit mobil Kijang pick up, serta 1 unit sepeda motor Honda Verza Nopol BG 2576 AAR milik tersangka yang terparkir di sekitar lokasi.