Jaamsumsel.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepanjang Mei 2026. Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus dilakukan secara beruntun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di sejumlah daerah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.