“Jadi, Pelaku ini diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya, mencakar bahu kanan korban, serta menendang bagian betis dan paha kanan korban. Aksi tersebut akhirnya dapat dihentikan setelah salah satu anggota keluarga menghentikannya”Ujar Kasi Humas mewakili kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada leher dan pergelangan tangan, luka lecet di bahu kanan, serta memar pada bagian betis dan paha kanan. Korban juga mengaku mengalami sesak napas akibat cekikan yang dilakukan pelaku dan aktivitas pekerjaannya terganggu sehingga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Banyuasin.
Usai melakukan kekerasan, pelaku melarikan diri dari kediamannya di Sekayu menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim dari Polres Musi Banyuasin kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku.