160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polres Muba Musnahkan Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht, Selasa (29/7/2025). Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender kemudian di campur menggunakan cairan toilet.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Waka Polres Kompol Iwan Wahyudi, menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tim selama periode Mei hingga Juli 2025.

“Dari penangkapan tersebut Satres Narkoba berhasil mengamankan total 1.196 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 259,29 gram. Barang bukti ekstasi tersebut terdiri dari 600 butir pil berlogo mahkota warna hijau seberat 220 gram, 97 butir pil berlogo Tesla warna merah muda seberat 39,29 gram, serta 499 butir pil tanpa logo,”ujar Iwan.

Lanjutnya, selain narkotika jenis ekstasi Satres Nakorba juga menangkap pengedar narotika jenis sabu-sabu. Tim berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 983 gram.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dan dilarutkan dengan cairan khusus agar tidak dapat digunakan kembali,”ungkapnya.

Pemusnahan ini adalah langkah tegas Polres Muba untuk memastikan barang bukti narkotika benar-benar dimusnahkan dan tidak sampai beredar kembali di masyarakat.

“Peredaran narkoba di wilayah Muba masih menjadi perhatian serius karena dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba,”tegasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Berkat kerjas keras tim dan dukungan masyarakat kita berhasil menggagalkan peredaran narkotika jika berhasil dijual bisa milyaran rupiah. Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Muba dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Muba,”jelasnya.(Aj).

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT