Diceritakan, Saat itu korban ADN tengah melaksanakan tugas pengamanan di kawasan perkebunan sawit milik warga. Ketika melakukan patroli, korban memergoki pelaku yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Mengetahui aksinya diketahui, pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin. Akibatnya, korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal Jaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K bersama anggota Reskrim yang dibackup Kanit Intel AIPTU Agus Riyanto, S.H untuk segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.