Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Keluang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku, yakni RWP (27), warga Kota Lubuk Linggau, S (36), warga Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, serta MR (21), warga Kabupaten Banyuasin.
Pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menerima informasi keberadaan para pelaku di Kota Lubuk Linggau. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah kemudian bergerak menuju lokasi dengan dukungan Tim Buser Polres Muba dan Polres Lubuk Linggau.
Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediaman RWP (27) tanpa perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Musi Banyuasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.